Seorang remaja asal Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap warga karena mencuri di sebuah mushala di Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Pelaku menggunakan lidi dalam melakukan aksinya, dan uangnya akan digunakan untuk judi online.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat seorang warga Suhartinah (63) Warga Wirokerten, berbelanja di warung.

Saksi melihat sepasang sandal di depan mushala Kamis (15/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Saat pulang, ia melihat lelaki memegang sapu lidi di pojokan kamar mandi mushala.

Suhartinah yang curiga keberadaan pria misterius ini kembali mendatangi Mushala Al-Hikmah, dan pria itu sudah tidak ada di sekitar kamar mandi.

Imam mengatakan, saksi kemudian melihat sandal masih ada di lokasi semula, dan Suhartinah masuk ke dalam musala.

Saksi kemudian mengintip melalui jendela melihat pelaku sedang berada di sekitar kotak amal.

“Saat itu terlihat seorang laki-laki sedang jongkok di dekat kotak amal sambil memasukkan lidi ke dalam kotak amal untuk mengambil uang yang ada di dalamnya,” kata Imam, dalam rilis yang diterima, pada Selasa (12/3/2024).

Melihat keganjilan itu, saksi memberitahukan kepada warga, dan akhirnya pelaku diamankan. Diketahui, pelaku bernama Khadikun (38), warga Cilacap, Jawa Tengah.

Warga kemudian menggledah pelaku, dan mendapati uang tunai Rp 452.000, hasil mencuri di mushala. Warga kemudian menyerahkan ke pihak kepolisian.

Imam mengatakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan Khadikun sudah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.

Untuk menentukan sasaran menggunakan Google Maps.

“Untuk modusnya, pelaku menggunakan lidi dan dimasukkan ke dalam kotak amal mushala. Untuk hasil curian digunakan untuk judi online dan hidup sehari-hari,” kata Imam.

Dari tangan tersangka, diamankan lidi, uang tunai, kawat, tas, hingga kotak amal.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *